Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masyarakat Apatis pada Penegakan Hukum Kasus Korupsi

📅 Rabu, 17 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan perilaku permisif soal korupsi memperburuk citra Indonesia di mata internasional.

"Jadi, ada korelasi mundurnya berbagai komitmen investor dari negara maju seperti kasus investasi pengolahan nikel BASF (Badische Anilin Soda Fabrik) dan Eramet karena penegakan hukum yang lemah. Repot juga mau tarik investor, tetapi budaya korupsi masif di berbagai lapisan," papar Bhima.

Korupsi menyebabkan biaya untuk berusaha menjadi tidak kompetitif. "Ini jadi ancaman serius bagi Indonesia yang berniat jadi negara maju dengan mengandalkan komponen investasi dan ekspor," tegas Bhima.

Putus Asa

Pengamat hukum yang juga kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menyatakan kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah masyarakat putus asa melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elite berujung dengan tidak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal.

"Masyarakat sakit hati dan makin apatis terhadap institusi hukum, termasuk perkembangan KPK, dan semua institusi penegak hukum lainnya. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa, dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat," papar Hardjuno.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat dibuat percaya lagi kepada institusi hukum dengan menghentikan berbagai tindakan yang mempermainkan hukum, termasuk membebaskan institusi hukum dari intervensi politik.

Selain itu, institusi penegak hukum harus diperkuat lagi dengan memastikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan kredibel.

Terlepas dari institusi dan aparat hukum, masyarakat pun memiliki peran yang sangat krusial jika ingin meningkatkan IPAK.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS), pada Senin (15/7), melaporkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat Indonesia pada 2024 berada di angka 3,85 poin. Dengan mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2024 maka angka itu masih berada 0,29 poin di bawah target.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Senin (15/7), mengatakan nilai IPAK yang mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92. "Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata Amalia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.