Masyarakat Apatis pada Penegakan Hukum Kasus Korupsi
📅 Rabu, 17 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
» Hentikan berbagai tindakan yang mempermainkan hukum, termasuk membebaskan institusi hukum dari intervensi politik.
» Korupsi merampas hakhak masyarakat karena anggaran yang seharusnya digunakan membangun fasilitas publik jadi lenyap.
JAKARTA - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang stagnan dalam lima tahun terakhir disinyalir karena masyarakat apatis dengan penegakan hukum terutama dalam kasus korupsi. Kondisi tersebut makin diperparah dengan semakin lemahnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Ketuanya pun jadi tersangka dalam salah satu pusaran kasus korupsi.
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan masyarakat sudah semakin "muak" dengan perilaku elite yang manipulatif terhadap hukum karena terlalu banyak kasus-kasus korupsi dan ketidakadilan yang melibatkan pejabat dan aparat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di kesempatan lain, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan masyarakat semakin tidak percaya dan merasa tidak ada lagi lembaga yang bisa mewakili ekspektasi publik untuk memberantas korupsi.
"Jadinya masyarakat apatis, itu dibuktikan ada isu trust dalam pajak. Masyarakat enggan membayar pajak karena salah satu isu korupsi," tegas Esther.
Sebab itu, korupsi harus diberantas dan harus clear bagaimana rule of the game-nya agar investasi masuk lebih banyak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Peneliti Institute for Financial and Economic Studies (IFES), YB. Suhartoko, mengatakan masyarakat sebenarnya tidak semakin permisif terhadap perilaku korupsi, namun lebih apatis karena ketidakberdayaan masyarakat terhadap adanya perilaku korupsi.
"Korupsi seperti lingkaran setan yang tidak bisa dibedakan ujung dan pangkalnya, sebab dan penyebabnya," tegas Suhartoko yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta tersebut.
Untuk menjadi anggota legislatif sebagai wakil rakyat yang mempunyai tugas pengawasan membutuhkan biaya besar. Sistem demokrasi yang sangat liberal, selain karena perebutan kekuasaan antarpartai, juga terjadi persaingan dalam satu partai.
"Kondisi ini mau tidak mau akan mendorong bagaimana investasi yang ditanamkan menuntut harus kembali," katanya.
Di tingkat eksekutif juga demikian, butuh biaya tinggi dan orang-orang di sekitarnya untuk keterpilihannya. Ke depannya, ini akan mendorong terjadinya bagi-bagi rezeki.
Di lembaga yudikatif pun demikian, kepemimpinan lembaga-lembaga negara yang harus melalui uji kepatutan dan kepantasan atau fit and proper test, sangat besar kemungkinan terjadi pembicaraan yang transaksional.
"Intinya, negara ini butuh perubahan yang menyeluruh, konsisten, tanpa kompromi," tegas Suhartoko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!