Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Guru Honorer DKI yang Terdampak Penataan Masih Berkesempatan Ikuti PPPK Tahun Ini

📅 Rabu, 17 Jul 2024, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Guru Honorer DKI yang Terdampak Penataan Masih Berkesempatan Ikuti PPPK Tahun Ini Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat penataan masih berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

"Jadi bagaimana nasib mereka? Ya kita nanti ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," kata Budi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Budi juga meluruskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka. Sehingga apabila para guru honorer tersebut masuk ke sekolah swasta maka Dapodiknya akan tetap aktif.

Budi memaparkan, saat ini jumlah guru honorer yang tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memang hanya memiliki satu hingga dua guru honorer.

Namun karena banyak sekolah yang menerima guru honorer, hal itulah yang menyebabkan jumlahnya menjadi banyak.

Budi menuturkan rekrutmen honor selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.

Karena itu, kepalasekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.

Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN.

Selain itu, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.