Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Pasaman Barat bina 23 Ribu Pelaku UMKM

📅 Minggu, 14 Jul 2024, 18:24 WIB | Oleh:
Pemkab Pasaman Barat bina 23 Ribu Pelaku UMKM Doc: Antara/Altas Maulana
Ket. Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM Pasaman Barat terus berikan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM agar terus berkembang di daerah itu.

PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada sekitar 23.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar terus berkembang.

"Saat ini ada 23 ribu pelaku UMKM di bawah binaan kita. Terjadi peningkatan 2.000 UMKM dari tahun 2022," kata Kepala Bidang UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman Barat Khairil di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan dari 23 ribu itu, pada umumnya bergerak di bidang non pertanian berupa makanan atau kuliner dan
UMKM bidang lainnya.Menurutnya, sejak wabah COVID-19 melanda banyak pelaku UMKM yang terdampak akibatnya banyak yang tutup usahanya.Namun setelah itu pihaknya terus memberikan semangat dengan pelatihan dan bantuan stimulan sehingga yang sebelumnya jumlah UMKM hanya di angka 20 ribu, saat ini bertambah menjadi 23 ribu lebih.Untuk 2023, pihaknya telah menyalurkan anggaran Rp480 juta untuk pelatihan UMKM sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha itu."Pelatihan itu dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM agar usaha mereka terus berkembang," katanya.Ia mengatakan selain memberikan sosialisasi mengenai kelengkapan perizinan UMKM juga akan diberikan pelatihan mengenai pemasaran, manajemen dan yang lainnya.Saat ini, katanya, pihaknya juga telah membuat seruan Bupati Pasaman Barat untuk penggunaan UMKM di perkantoran dan perusahaan yang ada."Kami juga melakukan sosialisasi terhadap UMKM untuk verifikasi halal agar pemasaran produk akan lebih terjamin dan masyarakat percaya," katanya.Hingga Oktober 2024 pengurusan izin halal masih gratis. Setelah itu akan ada biayanya. Untuk itu diharapkan pelaku UMKM segera mengurusnya.Ia menyebutkan untuk pengurusan izin halal itu tidak terlalu rumit cukup dengan melampirkan nomor induk berusaha.Lalu daftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing. Setelah itu dilihat nanti oleh tim mengenai bahan dan proses produksinya."Hingga saat ini baru sekitar 100 UMKM yang memiliki izin halal," sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.