Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Akan Picu Kegaduhan

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Akan Picu Kegaduhan Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang dengan Anggota Komisioner Agus Mellaz (kiri) saat akan membuka acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7). Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tersebut tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan (dan) perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/7).

Dia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan di Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

"Yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini," katanya.

Meski begitu, pihaknya belum membahas hal itu secara detail, karena masih berfokus menyiapkan beberapa peraturan KPU (PKPU) dan aturan lainnya.

Sebelumnya, Rabu (29/5), Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos menyatakan pihaknya akan tetap menjadi penanggung jawab Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. "Oh, pasti dong. Kalau penanggung jawab akhir (Sirekap) untuk pemilu dan pilkada, tetap KPU RI," ujar Betty di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu.

Betty menjelaskan bahwa KPU juga yang mengeluarkan kebijakan penggunaan Sirekap. Kendati demikian, KPU akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI terkait dengan bentuk Sirekap yang akan digunakan dalam pilkada. "Peraturan KPU, kebijakan seperti apa, nanti 'kan biasanya kami presentasi dahulu. Mereka bisa kasih masukan seperti biasa, tidak ada masalah," jelasnya.

Hal ini juga sesuai dengan permintaan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli agar KPU tidak terburu-buru menyebut akan kembali menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024.

Sirekap pun bakal diagendakan pada sesi khusus saat membahas peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024. "Kalau Sirekap nanti saja, itu PKPU lain 'kan. Saya belum clear itu Sirekap, jadi jangan dibilang mau dipakai sekarang," kata Doli, Kamis (16/5).

Menurut dia, keterbukaan merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan atau pilkada. Oleh karena itu, KPU harus mendesain agar prinsip tersebut dapat diaktualisasikan. "Kemarin, Sirekap itu didesain untuk memublikasikan foto formulir model C Hasil. Jadi, kami punya kewajiban untuk memublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat tps," jelasnya.

Siap Beradaptasi

Dalam kesempatan sama, Plt Ketua KPU Afifuddin menyatakan KPU RI siap beradaptasi pada aturan pemilu yang sering mengalami perubahan agar tahapan kepemiluan tetap berlanjut.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa KPU RI hanya dapat menerima apabila ada putusan peradilan dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merubah ketentuan peraturan kepemiluan. "KPU ini kan menerima saja, harus melakukan apa pun yang diputuskan peradilan, kita harus lakukan, dan memang di tengah-tengah tahapan kadang ada perubahan-perubahan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.