Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sindikat 'Judol' Petamburan 'Ngelink' ke Kamboja

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sindikat 'Judol' Petamburan 'Ngelink' ke Kamboja Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Polisi menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, serta meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7/2024).

JAKARTA - Belum lama ini aparat menggerebek judi online (judol) di sebuah aparteman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa jaringan Grogol Petamburan tersebut memiliki hubungan (nge-link) dengan actor-aktor di luar negeri, utamanya negara Kamboja.

Sindikat judi dalam jaringan (online) peretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang digerebek di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7), terafiliasi dengan jaringan internasional di Kamboja.

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Kamis. Setelah berhasil meretas, kata Andri, sindikat itu menyewakan situs pemerintah hingga instansi pendidikan kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama hasil pencarian. Selanjutnya mereka menyewakan kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," tambah Andri.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kinerja sindikat tersebut. Hal ini termasuk mengalkulasi omzet sindikat dari bisnis gelap judi online tersebut. Hingga kini, terdapat tujuh pelaku yang sudah ditangkap. Mereka berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Itu tersangka yang berjumlah enam orang. Sedangkan seorang penampung uang hasil kejahatan berinisial MHP (41).

Sebelumnya, saat digerebek pada hari Kamis (4/7), polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga telepon seluler (ponsel) yang digunakan para pelaku untuk beraksi. "Barang bukti dari para tersangka kita sita," jelasnya.

Ada enam unit central processing unit, enam unit monitor, tujuh unit papan ketik, enam buah tetikus (mouse), delapan unit ponsel dan tiga unit sepeda motor.

Lebih lanjut, ucap Andri, sindikat tersebut menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

Mereka mencari website milik pemerintah yang menggunakan URL go.id maupun pendidikan, dengan URL ac.id yang keamanannya lemah. Selanjutnya, sindikat tersebut melakukan defacing (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian.

Selama ini sejumlah pemerintahan daerah terus mengeluarkan instruksi untuk melarang ASN melakukan judol. Bahkan sudah ada daerah yang mengeluarkan secara resmi, ASN dilarang bermain judi baik online maupun konvensional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.