Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sindikat 'Judol' Petamburan 'Ngelink' ke Kamboja

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sindikat 'Judol' Petamburan 'Ngelink' ke Kamboja Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Polisi menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, serta meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7/2024).

JAKARTA - Belum lama ini aparat menggerebek judi online (judol) di sebuah aparteman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa jaringan Grogol Petamburan tersebut memiliki hubungan (nge-link) dengan actor-aktor di luar negeri, utamanya negara Kamboja.

Sindikat judi dalam jaringan (online) peretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang digerebek di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7), terafiliasi dengan jaringan internasional di Kamboja.

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Kamis. Setelah berhasil meretas, kata Andri, sindikat itu menyewakan situs pemerintah hingga instansi pendidikan kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama hasil pencarian. Selanjutnya mereka menyewakan kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," tambah Andri.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kinerja sindikat tersebut. Hal ini termasuk mengalkulasi omzet sindikat dari bisnis gelap judi online tersebut. Hingga kini, terdapat tujuh pelaku yang sudah ditangkap. Mereka berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Itu tersangka yang berjumlah enam orang. Sedangkan seorang penampung uang hasil kejahatan berinisial MHP (41).

Sebelumnya, saat digerebek pada hari Kamis (4/7), polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga telepon seluler (ponsel) yang digunakan para pelaku untuk beraksi. "Barang bukti dari para tersangka kita sita," jelasnya.

Ada enam unit central processing unit, enam unit monitor, tujuh unit papan ketik, enam buah tetikus (mouse), delapan unit ponsel dan tiga unit sepeda motor.

Lebih lanjut, ucap Andri, sindikat tersebut menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

Mereka mencari website milik pemerintah yang menggunakan URL go.id maupun pendidikan, dengan URL ac.id yang keamanannya lemah. Selanjutnya, sindikat tersebut melakukan defacing (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian.

Selama ini sejumlah pemerintahan daerah terus mengeluarkan instruksi untuk melarang ASN melakukan judol. Bahkan sudah ada daerah yang mengeluarkan secara resmi, ASN dilarang bermain judi baik online maupun konvensional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.