Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Minta agar Indeks Kerawanan Pemilu Sumbar Dijadikan sebagai Peringatan Dini

📅 Kamis, 11 Jul 2024, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Minta agar Indeks Kerawanan Pemilu Sumbar Dijadikan sebagai Peringatan Dini Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan paparan di Padang, Rabu (10/7/2024).

Padang - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menetapkan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah paling rawan di Pulau Sumatera harus menjadi semacam peringatan bagi KPU setempat.

"Ya ituearly warningatau pengingat agar kita lebih waspada," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Mochammad Afifuddin di sela-sela kunjungannya ke Provinsi Sumbar untuk mengecek kesiapan KPU provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Akan tetapi, Afifuddin mengaku belum melihat secara detail variabel indikator IKP yang menyatakan Provinsi Sumbar sebagai daerah paling rawan terkait pelaksanaan Pilkada khususnya di Pulau Sumatera.

"Tetapi apapun pemetaan orang atas situasi pemilu, itu harus kita jadikan sebagai pengingat agar lebih waspada," kata eks Komisioner Bawaslu RI tersebut.

Menurutnya, IKP yang dikeluarkan Bawaslu tersebut harus disikapi dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Secara khusus KPU RI menyarankan KPU Sumbar terus memperkuat konsolidasi antarpemangku kepentingan terkait.

Antisipasi tersebut termasuk pula berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan pesta demokrasi, hingga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang berintegritas.

"Jadi, cara baca kita ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi saat Pilkada nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera.

"Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pilkada 2024," kata Hadi Tjahjanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
Ekonomi
Menkeu Suahasil Lantik 5 Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.