Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Porsi Pendanaan P2P ke UMKM Capai 31,52 Persen per Mei

📅 Selasa, 09 Jul 2024, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Porsi Pendanaan P2P ke UMKM Capai 31,52 Persen per Mei Doc: ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin (8/7/2024).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan yang disalurkan oleh perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending kepada sektor produktif serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 31,52 persen per Mei 2024.

"Artinya masih sesuai dengan target di fase pertama tahun 2023-2024 ini, yaitu sekitar 30-40 persen. Jadi, masih masuk dalam range tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin (8/7).

Sesuai dengan peta jalan atau roadmap, Agusman mengatakan bahwa target porsi penyaluran pendanaan fintech P2P lending hingga 2028 berada di kisaran (range) 50-70 persen. Dengan kata lain, batas atasnya yaitu 70 persen dan batas bawah 50 persen.

Untuk mencapai target sesuai roadmap, OJK mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan produktif melalui regulasi yang termuat dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai P2P lending. Adapun RPOJK tersebut saat ini dalam tahap meminta masukan dari publik.

"Kami merencanakan akan menyesuaikan batas maksimum pembiayaan produktif itu, dari sekarang di Rp2 miliar akan ditingkatkan menjadi sekitar Rp10 miliar. Subjek dari ketentuannya akan terbit, dan kami merencanakan ada peningkatan," kata Agusman.

Selain itu, OJK juga mengoptimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Pulau Jawa. Agusman mencatat, penyaluran pendanaan dari P2P lending saat ini masih terfokus di Pulau Jawa sehingga terdapat ruang yang sangat besar untuk pembiayaan produktif.

Langkah terakhir, OJK melakukan perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM. Menurut Agusman, masih banyak jalur distribusi yang belum dieksplorasi lebih lanjut sehingga hal ini akan diberdayakan dan dioptimalkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...
Luar Negeri
Trump Minta Eropa Lepaskan ...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.