Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-7 di Dunia, Hindari Aktivitas di Luar

📅 Selasa, 09 Jul 2024, 08:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-7 di Dunia, Hindari Aktivitas di Luar Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Ilustrasi - Suasana polusi udara yang menyelimuti kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta.

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (9/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif menempati peringkat tujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia versi situs pemantau kualitas udara IQAir.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa pukul 06.07 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan Indeks Kualitas Udara (Air QualityIndex/ AQI) di angka 123

Sedangkan konsentrasi materi partikel (PM2.5) berada pada angka 44,5 mikron gram per meter kubik.

Angka PM2.5 itu setara 8,9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan agar masyarakat menghindari beraktivitas di luar ruangan, jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 191, urutan ketiga yaitu Lahore ??????(Pakistan) di angka 172, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 153, keempat Baghdad (Irak) di angka 145, dan yang kelima yaitu Santiago (Cile) dengan angka 134.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.