Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyelesaian Sengketa Pilkada Harus Lebih Baik dari Pemilu

📅 Rabu, 03 Jul 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyelesaian Sengketa Pilkada  Harus Lebih Baik dari Pemilu Doc: ANTARA/HO-Bawaslu RI
Ket. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/6).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berharap besar penyelesaian sengketa proses di Pilkada harus lebih baik dari Pemilu 2024 lantaran ada yang berbeda dalam menyelesaikannya contohnya proses mediasi.

Pada pemilu ada mediasi dan ajudikasi, sedangkan Pilkada akan memakai mediasi musyawarah yang penanganannya juga berbeda. Maka, dia meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih berwawasan dalam hal ini.

"Jadikan ajang rakernis ini belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan kita soal penyelesaian sengketa," kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Totok menyampaikan untuk memperhatikan karena akan ada simulasi penyelesaian sengketa dan cara membuat putusan, kesiapan serta proses mediasi musyawarah yang digunakan.

Menurutnya, pimpinan harus tahu cara memutuskan suatu perkara, dan pemecahan masalahnya. "Saudara ini semua pimpinan harus berwawasan. Acara ini dibuat supaya teman-teman bisa turun ke kecamatan menyelesaikan sengketa antar peserta membuat draf putusan dan mengisi formulir sampai tuntas. Itu harus bisa," ujarnya.

Dia pun meminta divisi hukum dan penyelesaian sengketa harus bisa menjadi lentera. Sebab, divisi inilah yang menjadi sumber pengetahuan hukum kepemiluan dan penyelesaian perkara jika ditemukan di Pemilihan 2024.

"Menjadi penyelenggara tidak cukup mengandalkan kepintaran, tidak hanya sekedar kritis dan berani. Menjadi penyelenggara pemilu harus powerful tahu menyikapi masalah," jelas Totok.

Diketahui, rakernis mengundang enam Provinsi beserta Kabupaten/Kotanya yaitu Bawaslu se-Sumatera Selatan, Bawaslu se-Sulawesi Selatan, Bawaslu se-Kalimantan Selatan, Bawaslu se-Nusa Tenggara Timur, Bawaslu se-Sulawesi Utara dan Bawaslu se-Sulawesi Barat.

Belum Ada Kendala

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut belum ada kendala yang dialami pihaknya dalam pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024, yakni masa pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

"Belum ada informasi ke kami, saya lebih khususnya, tetapi nanti kami akan cek lagi ke bawah," kata Bagja di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa selama masa coklit yang telah dimulai sejak Senin (24/6), pihaknya telah mendampingi panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). "Yang sudah kami lakukan, kami mendampingi teman-teman pantarlih. Jika ada (sesuatu, red.) bisa kami ketahui, ya, tetapi insyaallah teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai sekarang masih berkoordinasi dan memberikan informasi tentang pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari salah satu unggahan KPU dalam media sosial resmi di Instagram, @kpu_ri, coklit dilakukan oleh pantarlih selama 24 Juni-24 Juli 2024. Pantarlih akan mendatangi setiap rumah masyarakat, dan mendata siapa saja yang berhak memilih pada hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.

Dalam masa itu, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pendataan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek hak pilihnya dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.