Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi I Minta Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 10:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi I Minta Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS Doc: dpr.go.id
Ket. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat memimpin Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/06/2024).

JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6), dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.

"Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.

Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentukcrisis centerterpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

"Jadi publik harus selalu terinformasikan," ucap Meutya.

Dia menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Dia menyebut setelah mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan insiden di PDNS, Komisi I DPR pun ikut menyatakan keprihatinannya dan akan mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.

"Terkait penjelasan tersebut komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum pulih," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.