Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendiri Wikileaks Dibebaskan dalam Kesepakatan dengan AS

📅 Selasa, 25 Jun 2024, 10:24 WIB | Oleh:
Pendiri Wikileaks Dibebaskan dalam Kesepakatan dengan AS Doc: BBC/Getty
Ket. Pendiri Wikileaks Julian Assange tidak akan menjalani hukuman apa pun di tahanan AS sebagai bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS.

JAKARTA - Setelah perselisihan hukum yang panjang, pendiri Wikileaks Julian Assange akhirnya meninggalkan Inggris setelah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS yang membuatnya mengaku bersalah atas tuduhan pidana dan dibebaskan.

Dilaporkan BBC, Assange (52) didakwa melakukan konspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional.

Selama bertahun-tahun, AS berpendapat bahwa dokumen Wikileaks, yang mengungkapkan informasi tentang perang Irak dan Afghanistan, membahayakan nyawa.

Assange menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris, tempat ia berjuang untuk mendapatkan ekstradisi ke AS.

Menurut CBS, mitra BBC AS, Assange tidak akan menghabiskan waktu di tahanan AS dan akan menerima penghargaan atas masa penahanannya di Inggris.

Assange akan kembali ke Australia, menurut surat dari departemen kehakiman.

Di X, sebelumnya Twitter, Wikileaks mengatakan Assange meninggalkan penjara Belmarsh pada hari Senin (24/6) setelah 1.901 hari di sel kecil.

Dia kemudian "dilepaskan di bandara Stansted pada sore hari, naik pesawat dan berangkat dari Inggris" untuk kembali ke Australia, kata pernyataan itu.

Video yang dibagikan secara online oleh Wikileaks menunjukkan Assange, mengenakan jeans dan kemeja biru, diantar ke Stansted sebelum menaiki pesawat.

Istrinya, Stella Assange, menulis di X ungkapan terima kasih kepada para pendukungnya "yang telah melakukan mobilisasi selama bertahun-tahun untuk mewujudkan hal ini".

Kesepakatan yang akan membuatnya mengaku bersalah atas satu dakwaan, diperkirakan akan diselesaikan di pengadilan di Kepulauan Mariana Utara pada Rabu, 26 Juni.

Pulau-pulau terpencil di Pasifik, yang merupakan wilayah persemakmuran AS, jauh lebih dekat dengan Australia dibandingkan dengan pengadilan federal AS di Hawaii atau benua AS.

AFP mengutip juru bicara pemerintah Australia yang mengatakan bahwa kasus ini "berlarut-larut terlalu lama".

Pengacaranya, Richard Miller, menolak berkomentar saat dihubungi CBS. BBC juga telah menghubungi pengacaranya yang berbasis di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.