Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendiri Wikileaks Dibebaskan dalam Kesepakatan dengan AS

📅 Selasa, 25 Jun 2024, 10:24 WIB | Oleh:
Pendiri Wikileaks Dibebaskan dalam Kesepakatan dengan AS Doc: BBC/Getty
Ket. Pendiri Wikileaks Julian Assange tidak akan menjalani hukuman apa pun di tahanan AS sebagai bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS.

JAKARTA - Setelah perselisihan hukum yang panjang, pendiri Wikileaks Julian Assange akhirnya meninggalkan Inggris setelah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS yang membuatnya mengaku bersalah atas tuduhan pidana dan dibebaskan.

Dilaporkan BBC, Assange (52) didakwa melakukan konspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional.

Selama bertahun-tahun, AS berpendapat bahwa dokumen Wikileaks, yang mengungkapkan informasi tentang perang Irak dan Afghanistan, membahayakan nyawa.

Assange menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris, tempat ia berjuang untuk mendapatkan ekstradisi ke AS.

Menurut CBS, mitra BBC AS, Assange tidak akan menghabiskan waktu di tahanan AS dan akan menerima penghargaan atas masa penahanannya di Inggris.

Assange akan kembali ke Australia, menurut surat dari departemen kehakiman.

Di X, sebelumnya Twitter, Wikileaks mengatakan Assange meninggalkan penjara Belmarsh pada hari Senin (24/6) setelah 1.901 hari di sel kecil.

Dia kemudian "dilepaskan di bandara Stansted pada sore hari, naik pesawat dan berangkat dari Inggris" untuk kembali ke Australia, kata pernyataan itu.

Video yang dibagikan secara online oleh Wikileaks menunjukkan Assange, mengenakan jeans dan kemeja biru, diantar ke Stansted sebelum menaiki pesawat.

Istrinya, Stella Assange, menulis di X ungkapan terima kasih kepada para pendukungnya "yang telah melakukan mobilisasi selama bertahun-tahun untuk mewujudkan hal ini".

Kesepakatan yang akan membuatnya mengaku bersalah atas satu dakwaan, diperkirakan akan diselesaikan di pengadilan di Kepulauan Mariana Utara pada Rabu, 26 Juni.

Pulau-pulau terpencil di Pasifik, yang merupakan wilayah persemakmuran AS, jauh lebih dekat dengan Australia dibandingkan dengan pengadilan federal AS di Hawaii atau benua AS.

AFP mengutip juru bicara pemerintah Australia yang mengatakan bahwa kasus ini "berlarut-larut terlalu lama".

Pengacaranya, Richard Miller, menolak berkomentar saat dihubungi CBS. BBC juga telah menghubungi pengacaranya yang berbasis di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.