Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meski Ditolak Pedagang, Penertiban PKL Puncak Bogor Tetap Dilakukan

📅 Senin, 24 Jun 2024, 16:48 WIB | Oleh:
Meski Ditolak Pedagang, Penertiban PKL Puncak Bogor Tetap Dilakukan Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6).

KABUPATEN BOGOR - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kataAsmawa usai audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil sejumlah langkah agar Rest Area Gunung Mas ramai dikunjungi wisatawan sehingga para pedang mau menempatinya. Salah satu upayanya menggratiskan biaya parkir.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.

Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di tempat istirahat itu.

Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Asmawa memaparkan dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, di antaranya 160 kios sempat diisi pedagang, tetapi kemudian ditinggalkan karena sepi pengunjung.(KR-MFS)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.