Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon

📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 13:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui dalam acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016," kata Listyo ketika ditemui dalam acara "Bhayangkara Fun Walk 2024" di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

Ia juga mengatakan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan.

"Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami," ujarnya.

Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, ia menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Ia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

"Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabarmenyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).

Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.