Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rusunawa Marunda Tak Terurus

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rusunawa Marunda Tak Terurus Doc: ANTARA/Putri Hanifa
Ket. Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).

JAKARTA - Pencurian terjadi karena ada kesempatan. Mungkin demikian kondisi yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara. Karena rusunawa tak terurus, maka banyak barang dicuri.

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan pencurian sebagai penjarahan dan harus ditindak. "Harus ditindak. Itu sudah melanggar hukum," tandas Heru di Jakarta, Rabu, terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Heru mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti penjarahan aset rusunawa. Menurutnya, sudah ada beberapa orang yang akan diproses terkait penjarahan barang Rusunawa Marunda, khususnya klaster C.

"Asisten Pembangunan dan Lingkungan sudah koordinasi dengan polres dan polsek setempat. Ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya. Heru menambahkan bahwa Pemprov tidak ada rencana membongkar Rusunawa Marunda hanya karena penjarahan. Namun, dia akan menangkap pelakunya.

Sejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan rusunawa sudah rusak parah. Banyak barang diambil seperti besi, dan teralis besi. Bahkan kloset, tempat cuci pirang/wastafel, dan pintu-pintu juga hilang.

Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak. Beberapa bagian tembok runtuh. Penjarahan bukan kali ini saja. Awal tahun juga terjadi. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar.

"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja, Senin (1/1)

Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah karena ditegur satpam. Pembongkaran itu, menurut Candra, terjadi lebih dari 10 kali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.