Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejak Awal Belanda Takut Kehilangan Indonesia

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 06:10 WIB | Oleh:

Pernyataan Baud sama saja dengan pertahankan biaya di India serendah mungkin dan peras dana sebanyak mungkin. Untuk tujuan ini, Van den Bosch memperkenalkan tanam paksa, dengan menanam tebu, kopi, teh dan nila di Jawa. Pada 1850-an, pajak yang dihasilkan menyumbang 52 persen pendapatan pajak Belanda dan sekitar 4 persen produk domestik bruto.

Efisiensi

Perdebatan internasional mengenai keuntungan finansial dari koloni menjadi cukup ramai dalam beberapa tahun terakhir. Para ilmuwan terutama berfokus pada abad ke-20, terkadang juga pada akhir abad ke-19. Yang terkini disusun oleh Frans Buelens dari Universitas Antwerp dan Ewout Frankema dari Wageningen University & Research pada 2015 yang menghasilkan kumpulan data yang benar-benar baru.

Dari sini mereka dapat menarik kesimpulan tentang keuntungan investasi di Hindia Belanda antara 1919-1938. Temuan utama mereka, investasi di Hindia ternyata menghasilkan keuntungan 2,5 kali lebih besar dibandingkan investasi di Belanda.

Berinvestasi di Belanda menghasilkan keuntungan sebesar 2,1 persen pada tahun 1920-1939, sedangkan di Hindia Belanda pada periode 1919-1938 menghasilkan keuntungan tahunan rata-rata sebesar 5,4 persen. Keuntungan diinvestasikan kembali atau dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau keduanya.

Menurut para peneliti, perbedaan keuntungan yang besar antara Hindia dan Belanda sebagian dapat dijelaskan oleh fakta bahwa investasi Hindia dianggap lebih berisiko. Dengan kata lain di Hindia, hasilnya bisa sangat bervariasi. Oleh karena itu, terdapat premi risiko tertentu pada investasi Hindia. Ketidakstabilan politik di wilayah jajahan juga menjadi sebuah risiko, meskipun hal ini baru menjadi kenyataan pada 1942, ketika pendudukan Jepang masuk diikuti dengan perjuangan kemerdekaan ketika Belanda kembali.

Yang lebih penting lagi, menurut kedua penulis, tenaga kerja di India murah bagi investor. Rezim yang keras pun diterapkan pada pekerja. Bekerja sangat keras untuk mendapatkan upah yang sangat rendah, hukuman yang keras untuk perilaku yang tidak diinginkan, penindasan terhadap upaya pengorganisasian perdagangan.

Hal yang juga membantu adalah investor di Hindia Belanda memiliki akses murah terhadap tanah berdasarkan Undang-Undang Pertanian (1870). Undang-undang tersebut menetapkan bahwa semua lahan terlantar dan tanah yang digarap secara komunal oleh para petani adalah milik negara kolonial. Perusahaan bisa menyewa tanah selama 75 tahun. hay/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.