Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, Dirjen Hubdat Minta Sinergi Semua Pihak

📅 Senin, 17 Jun 2024, 14:00 WIB | Oleh:
Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, Dirjen Hubdat Minta Sinergi Semua Pihak Doc: Istimewa.
Ket. Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan yang diselenggarakan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru.

JAKARTA - Untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin saat membacakan sambutan pada kegiatan "Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan" yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru.

"Pemerintah telah membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penyelenggaran angkutan umum yang mengedepankan aspek keselamatan. Sesuai amanah UUD 1945, pemerintah memang bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Tapi, lebih mudah apabila dilakukan secara bersinergi oleh para pelaku usaha, Organda, pihak kepolisian dan lain sebagainya," kata Risyapudin dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan dari peraturan yang ada implementasinya harus dilakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan terkait dengan izin perusahaan, kelengkapan administrasi serta persyaratan teknis karena yang terpenting adalah tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian buruk terjadi.

"Strategi yang penting saat ini ialah mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat pada umumnya sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum," ujar Risyapudin.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan selain dari aspek kelaikan armada bus, kondisi pengemudi juga sangat penting untuk diperhatikan. Perlunya peningkatan kompetensi teknis dalam menguasai kendaraan sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.

Risyapudin berharap ke depan lebih terbangun kontrol dan kepedulian dari seluruh stakeholders dari hulu sampai hilir, seperti adanya peraturan dan kepatuhan dari setiap pelaku usaha serta pengawasan yang baik dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menuturkan setiap perusahaan angkutan umum wajib memenuhi dua persyaratan di antaranya persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi. Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," katanya.

Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa bersama-sama melakukan perbaikan dan apabila di lapangan para pelaku usaha mendapati adanya kesulitan untuk mengurus perizinan, Ditjen Perhubungan Darat secara umum dan BPTD secara khusus akan bersedia mendampingi dan membantu.

"Di samping itu, standardisasi penyelenggaraan angkutan umum merupakan hal yang harus dicermati, salah satunya terkait dengan batas maksimal usia kendaraan berdasarkan Standar Pelayanan minimal (SPM) yang sudah diatur pada Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 98 Tahun 2013 tentang SPM Angkutan Orang Dalam Trayek dan Permenhub Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PM 46 Tahun 2014 tentang SPM Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek," papar Suharto.

Adapun batas usia kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, untuk bus AKAP, AKDP dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta untuk AJAP dan taksi maksimal adalah 10 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.