Komisi V Perjuangkan Peningkatan Anggaran BMKG dan Basarnas untuk Program Prioritas Nasional
📅 Senin, 10 Jun 2024, 11:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA -Komisi V DPR RI menegaskan akan memperjuangkan peningkatan anggaran BMKG dan BNPP/Basarnas untuk membiayai program prioritas nasional.
Hal itu disampaikanWakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BMKG, dan Kepala BNPP pada Kamis (5/6). Dalam rapat ini Komisi V mengevaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 Sampai Bulan Mei 2024, lebih lanjut rapat ini juga melakukan Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2025.
"Komisi V DPR RI bersama dengan BMKG dan BNPP/ Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis Masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025 di DPR RI," kata Roberth di ruang rapat Komisi V Gedung DPR Jakarta yang disiarkan di laman DPR RI.
Dalam rapat ini juga diungkapkan bahwa Komisi V mendukung upaya BMKG dalam rangka peningkatan dan pemenuhan anggaran khususnya Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca demi mencegah kerugian negara akibat Karhutla pada tahun 2015 sebesar Rp220 triliun.
Komisi V mendukung upaya BNPP/Basarnas untuk peningkatan anggaran demi pemenuhan standar sarana, prasarana dan SDM SAR yang telah menjadi mandatory. Tak hanya itu Komisi V sepakat dengan BMKG dan BNPP/ Basarnas untuk menyesuaikan program dan kegiatan berskala nasional termasuk program berbasis masyarakat dalam RAPBN TA 2025 sesuai saran dan masukan Komisi V sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!