Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Ditiru Daerah Lain, 150 Pemilah Sampah Mendapat BPJS Ketenagakerjaan dari Medan

📅 Jumat, 11 Sep 2026, 09:33 WIB | Oleh:
Perlu Ditiru Daerah Lain, 150 Pemilah Sampah Mendapat BPJS Ketenagakerjaan dari Medan Doc: ist
Ket. perlu perlindungan juga

MEDAN – Langkah ini perlu ditiru daerah lain, di mana sebanyak 150 pekerja pemilah sampah oleh Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai komitmen melindungi pekerja sektor informal.

"Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Kamis.

Selain BPJS Ketenagakerjaan untuk pemiliah sampah, pemerintah juga memberikan perlndungan bagi pekerja ojek online dan pekerja rentan lainnya.

Menurut dia, program jaminan sosial itu menjadi upaya pemerintah untuk mencegah munculnya garis kemiskinan baru jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia.

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja informal akan mendapatkan berbagai jaminan sosial. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung penuh. Selain itu, pekerja juga diberikan santunan pengganti pendapatan harian selama masa pemulihan," kata dia.

Oleh karena itu, Rico Waas menegaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi serta memberi rasa aman dan nyaman pengemudi ojek online dalam beraktivitas.

Orang nomor satu di lingkungan pemerintah setempat itu menyebut program tersebut seluruhnya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Medan.

"Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan rasa kemanusiaan dari Pemkot Medan bersama mitra pendukung. Tujuannya bukan mendoakan hal buruk terjadi, melainkan untuk memastikan ada jaring pengaman sosial agar kecelakaan kerja tidak menciptakan keluarga miskin baru di Kota Medan," sebut dia.

Rico Waas dalam kesempatan itu menegaskan pemerintah kota setempat bakal memperluas program tersebut agar pekerja nonformal lainnya juga merasakan manfaat dan tercover.

"Pemkot Medan telah mengcover perlindungan bagi 17.851 pekerja rentan, yang disusul oleh 2.000 pekerja di sektor nelayan. Pada Perubahan APBD (P-APBD) mendatang, Pemkot Medan merencanakan penambahan kuota perlindungan untuk 1.800 pekerja sektor informal lainnya,"ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.