Akhirnya Bapanas Resmi Tetapkan HPP Gabah di Tingkat Petani Rp6.000 Per Kg
📅 Sabtu, 08 Jun 2024, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kita tidak bisa memuaskan semua pihak, namun penetapan HPP ini tentunya berdasarkan masukan, diskusi, dan tanggapan dari berbagaistakeholderperberasan dan mempertimbangkan keseimbangan harga hulu hilir," terang Arief.
Arief menambahkan, di dalam Perbadan tersebut juga mengatur tentang rafaksi harga, sehingga apabila terdapat gabah dan beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditentukan seperti rincian di atas, Bulog tetap bisa menyerapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!