Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Percepat Pemenuhan Dokumen Rencana Induk Pelabuhan

📅 Jumat, 07 Jun 2024, 17:32 WIB | Oleh:
Kemenhub Percepat Pemenuhan Dokumen Rencana Induk Pelabuhan Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Jakarta, Kamis (6/6) . 

JAKARTA - Pentingnya peran pelabuhan dalam suatu sistem transportasi mengharuskan setiap pelabuhan memiliki perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan (RIP).

Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan langkah percepatan dalam pemenuhan dokumen RIP pada seluruh pelabuhan di Indonesia.

Direktur Kepelabuhan Muhammad Masyhud memaparkan, dari 636 lokasi pelabuhan eksisting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional, baru sekitar 74% yang telah memiliki dokumen RIP dan 30% yang telah mendapatkan penetapan dokumen RIP sehingga dibutuhkan suatu strategi dan langkah dalam percepatan pemenuhan dokumen RIP dimaksud.

"Salah satu langkah untuk mempercepat pemenuhan dokumen RIP adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE/DJPL-14 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan pada Pelabuhan yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Masyhud saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Jakarta, Kamis (6/6) .

Lebih lanjut Masyhud mengatakan, Rencana Induk Pelabuhan merupakan representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional dan menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap Pelabuhan.

Namun demikian, dalam proses penyusunan RIP tak jarang dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas sehingga diperlukan kolaborasi dan kerjasama antara para pemangku kepentingan.

"Dalam menghadapi tantangan yang ada, saya percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta, kita dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai tujuan bersama untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi," kata Masyhud.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan.

Adapun Bimbingan Teknis ini diisi materi mengenai penyusunan Rencana Induk Pelabuhan yang terintegrasi dengan berbagai kebijakan dan regulasi, dokumen perencanaan lainnya, tata cara penyusunan Rencana Induk Pelabuhan hingga simulasi penyusunannya dengan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.