Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Percepat Pemenuhan Dokumen Rencana Induk Pelabuhan

📅 Jumat, 07 Jun 2024, 17:32 WIB | Oleh:
Kemenhub Percepat Pemenuhan Dokumen Rencana Induk Pelabuhan Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Jakarta, Kamis (6/6) . 

JAKARTA - Pentingnya peran pelabuhan dalam suatu sistem transportasi mengharuskan setiap pelabuhan memiliki perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan (RIP).

Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan langkah percepatan dalam pemenuhan dokumen RIP pada seluruh pelabuhan di Indonesia.

Direktur Kepelabuhan Muhammad Masyhud memaparkan, dari 636 lokasi pelabuhan eksisting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional, baru sekitar 74% yang telah memiliki dokumen RIP dan 30% yang telah mendapatkan penetapan dokumen RIP sehingga dibutuhkan suatu strategi dan langkah dalam percepatan pemenuhan dokumen RIP dimaksud.

"Salah satu langkah untuk mempercepat pemenuhan dokumen RIP adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE/DJPL-14 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan pada Pelabuhan yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Masyhud saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Jakarta, Kamis (6/6) .

Lebih lanjut Masyhud mengatakan, Rencana Induk Pelabuhan merupakan representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional dan menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap Pelabuhan.

Namun demikian, dalam proses penyusunan RIP tak jarang dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas sehingga diperlukan kolaborasi dan kerjasama antara para pemangku kepentingan.

"Dalam menghadapi tantangan yang ada, saya percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta, kita dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai tujuan bersama untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi," kata Masyhud.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan.

Adapun Bimbingan Teknis ini diisi materi mengenai penyusunan Rencana Induk Pelabuhan yang terintegrasi dengan berbagai kebijakan dan regulasi, dokumen perencanaan lainnya, tata cara penyusunan Rencana Induk Pelabuhan hingga simulasi penyusunannya dengan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Nasional
Mentan: Stok Beras Lebih da...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.