Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dokter Asing Jangan Dibebaskan

📅 Kamis, 30 Mei 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Dokter Asing Jangan Dibebaskan Doc: Istimewa
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, berharap kehadiran dokter asing di Indonesia jangan sampai dibebaskan. Menurutnya, praktik dokter asing di Indonesia harus mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Jadi tidak semua diterima dan bebas menggelar praktik di Indonesia," ujar Edy, kepada koran Jakarta, Rabu (29/5).

Dia mengingatkan, dokter asing yang bisa berpraktik di Indonesia berlaku untuk dokter spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan dengan tingkat kompetensi tertentu. Mereka juga mesti dievaluasi secara administratif dan kompetensi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta melibatkan konsil dan kolegium.

Edy melanjutkan, setelah dinyatakan kompeten dari hasil uji kompetensi, maka WNA ini harus mengikuti adaptasi di fasilitas kesehatan. Dalam proses adaptasi ini mereka harus punya Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). "Yang tidak lulus uji kompetensi gimana? Ya kembali ke negara asalnya," katanya.

Dia menekankan, dokter asing dapat praktik di Indonesia jika fasilitas kesehatan (faskes) yang meminta. Faskes pun harus memberikan pelatihan Bahasa Indonesia agar mampu komunikasi dengan baik kepada pasien.

"Dokter spesialis dan subspesialis ini dibatasi waktu praktik dua tahun dan dapat diperpanjang sekali. Fokus mereka adalah alih teknologi dan transfer ilmu pengetahuan. Yang diutamakan adalah dokter dan tenaga kesehatan WNI," katanya.

Edy meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan turunan dari UU 17/2023 tentang Kesehatan. Tujuannya agar ada payung hukum yang lebih teknis mengenai dokter dan tenaga kesehatan asing yang masuk ke Indonesia.

"Saran saya rampungkan dulu aturannya baru setelah itu membuka WNA masuk. Jangan buru-buru," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, perspektif terhadap keberadaan dokter asing harus dipahami untuk menyelamatkan nyawa manusia. Dokter asing juga dapat mempercepat peningkatan kemampuan dan kualitas dokter-dokter muda Indonesia dalam menekan angka kematian.

"Keberadaan dokter asing ini akan memacu peningkatan kualitas dan akan mempercepat alih ilmu pengetahuan untuk para dokter muda Indonesia," tuturnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.