Tren Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan Masih Terus Berlanjut di 2024
📅 Rabu, 29 Mei 2024, 21:02 WIB | Oleh: Vitto BudiSecara lebih rinci dari total 5,96 triliun rupiah tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai 3,89 triliun rupiah, meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan periode Januari-Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21 persen senilai 2,07 triliun rupiah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.
Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.
"Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi," ujar Fauzi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terbanyak di SBN
Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso yang turut hadir mengatakan industri asuransi jiwa mencatat total aset hingga Maret 2024 total aset industri sebesar 620,47 triliun rupiah atau tumbuh 1,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Perekonomian Indonesia yang stabil pada kuartal I-2024 kata Hengky berkontribusi positif pada iklim investasi, sehingga memperkuat kepercayaan investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8 persen menjadi total 12,32 triliun rupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sampai dengan akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai 542,95 triliun rupiah, meningkat 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Total investasi di Surat Berharga Negara (SBN) mencatat porsi terbesar sehingga stabilitas iklim investasi memberikan pengaruh pada kinerja industri asuransi jiwa," kata Hengky..
Sampai dengan Maret 2024, penempatan aset investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh instrumen SBN dengan porsi 35 persen atau sebesar 189,82 triliun rupiah. "Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah," ungkap Hengky
Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar 147,94 triliun rupiah, Reksadana sebesar 75,53 triliun rupiah, Sukuk Korporasi 46,01 triliun rupiah, Deposito sebesar 39,57 triliun rupiah, Penyertaan Langsung 25,36 triliun rupiah, Tanah dan Bangunan sebesar 15,85 triliun rupiah dan instrumen lainnya sebesar 4,87 triliun rupiah.
"Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Penempatan investasi yang baik akan memberikan manfaat kepada para pemegang polis dan juga menjaga stabilitas bisnis perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi," tutup Hengky.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!