Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Perbaikan Organisasi, Kemenhub Optimalkan Pengunaan SIMARKO

📅 Selasa, 28 Mei 2024, 14:50 WIB | Oleh:
Dorong Perbaikan Organisasi, Kemenhub Optimalkan Pengunaan SIMARKO Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Penajaman dan Evaluasi Implementasi Digitalisasi Manajemen Risiko pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) di Jakarta. 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berbenah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan capaian target kinerja organisasi. Sejalan dengan itu, penerapan manajemen risiko sangat penting untuk mewujudkan instansi yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat membuka kegiatan Penajaman dan Evaluasi Implementasi Digitalisasi Manajemen Risiko pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) di Jakarta, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Ditjen Perhubungan Laut dari berbagai wilayah di Indonesia. Lebih lanjut Lollan mengatakan manajemen risiko masih menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) besar. Untuk itu dengan adanya aplikasi SIMARKO dapat meningkatkan pencapaian tujuan dari sebuah organisasi.

"Dengan demikian, perlu memastikan manajemen risiko berjalan dengan baik di berbagai lini. Melalui aplikasi SIMARKO ini diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan organisasi, peningkatan kinerja, dan mendorong manajemen yang proaktif," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5).

Disaat yang sama Lollan menyampaikan aplikasi SIMARKO juga diproyeksikan dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan efektifitas alokasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku.

Sebagai informasi, implementasi digitalisasi manajemen risiko merupakan tindaklanjut dari perwujudan salah satu amanat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Perhubungan, sebagai salah satu syarat indikator guna menilai tingkat tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.

"Urgensi manajemen risiko ini juga penting untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan, dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi" pungkas Lollan.

Ia berharap dengan diselenggarakannya penajaman dan evaluasi implementasi digitalisasi manajemen risiko ini dapat meningkatkan komitmen para pemilik risiko dan memudahkan tim Inspektorat dalam melakukan reviu penyelenggaraan manajamen risiko di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

"Dibutuhkan keterlibatan dan kesungguhan dari semua pihak terutama tim Unit Pengelola Risiko (UPR) untuk dapat memahami dan menerapkan pedoman tersebut serta memahami cara penyusunan profil risiko melalui Aplikasi SIMARKO," tutup Lollan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.