Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pencabulan, Polres Natuna Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak

📅 Selasa, 28 Mei 2024, 05:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pencabulan, Polres Natuna Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak Doc: ANTARA/HO-Polres Natuna
Ket. Suasana pers konferensi kasus pencabulan di Polres Natuna, Senin (27/5).

Natuna - Kepolisian Resor Natuna, Kepulauan Riau mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak baik di dalam dan luar rumah, agar tidak menjadi korban pencabulan.

Imbauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony saat konferensi pers di Natuna, Senin, terkait dua kasus pencabulan.

Dony mengatakan pihaknya baru menangkap dua orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kedua terduga berjenis kelamin laki-laki, yakni IMB (29) yang merupakan seorang guru (ASN) di salah satu SLTP di Natuna dan ES (31) honorer di salah satu kantor desa di Natuna.

IMB ditangkap pada 18 Maret 2024, sedangkan ES ditangkap 22 Mei 2024.

Adapun total jumlah korban dari kedua terduga pelaku sebanyak 19 orang, dengan rincian korban IM lima orang dan ES empat orang.

"Ini homo seksual dan korbannya anak-anak. Jadi semua orang mesti mewaspadai perbuatan ini agar anak-anak kita tidak jadi korban kejahatan," ucap dia.

Dijelaskan kedua pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

IMB mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2021 dengan mencabuli semua korbannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

33 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.