Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Agen CIA Mengaku Bersalah Jadi Mata-mata Tiongkok

📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Agen CIA Mengaku Bersalah Jadi Mata-mata Tiongkok Doc: AP/US Justice Department
Ket. Gambar yang terdapat dalam tuntutan pidana terhadap Alexander Yuk Ching Ma ini menunjukkan tangkapan layar yang dibuat dari video karyawan FBI yang menyamar yang diambil pada Januari 2019 saat sedang rapat.

WASHINGTON - Seorang mantan agen CIA pada hari Jumat (24/5) mengaku bersalah karena menjadi mata-mata untuk Tiongkok, Departemen Kehakiman AS mengumumkan.

Alexander Yuk Ching Ma (71), penduduk asli Hong Kong yang menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi, mengaku telah memberikan "informasi rahasia pertahanan nasional AS dalam jumlah besar" kepada pihak berwenang Tiongkok pada tahun 2001, meskipun ia belum pernah dipekerjakan oleh CIA selama 12 tahun.

Menurut pernyataan Departemen Kehakiman, pertemuan Ma dengan perwakilan Biro Keamanan Negara Shanghai diprakarsai oleh mantan agen CIA lainnya, saudara sedarah Ma yang lahir di Shanghai dan juga menjadi warga negara Amerika yang dinaturalisasi, yang diidentifikasi sebagai "co-conspirator #1".

Pada akhir pertemuan hari ketiga di sebuah hotel di Hong Kong, "petugas intelijen Tiongkok memberikan uang tunai $50.000 kepada CC #1, yang dihitung oleh Ma," kata pernyataan itu.

"Ma dan CC #1 juga sepakat saat itu untuk terus membantu" intelijen Tiongkok.

Pada 2003, Ma dipekerjakan sebagai ahli bahasa oleh Biro Investigasi Federal di Hawaii "sebagai bagian dari rencana investigasi, untuk bekerja di luar lokasi di mana aktivitasnya dapat dipantau" dan kontaknya dengan Tiongkok dapat diselidiki.

Pada 2006, Ma "meyakinkan CC #1 untuk memberikan identitas setidaknya dua individu yang digambarkan dalam foto yang diberikan kepada Ma" oleh intelijen Tiongkok.

Ma mengakui bahwa informasi yang diberikan serta apa yang dia berikan pada tahun 2001 "akan digunakan untuk merugikan Amerika Serikat atau menguntungkan" pihak berwenang Tiongkok.

Ma bekerja untuk FBI hingga tahun 2012, dan tidak jelas bagaimana kedoknya bisa dibuka.

Jika diterima oleh pengadilan, perjanjian pengakuan bersalah, yang memastikan bahwa Ma akan bekerja sama dengan pihak berwenang AS, memberikan hukuman penjara 10 tahun kepadanya yang dapat dijatuhkan pada 11 September.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.