Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nadiem Makarim Pastikan Akan Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 12:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nadiem Makarim Pastikan Akan Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional Doc: antarafoto
Ket. Mendikbudristek Nadiem Makarim

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi negeri (PTN).

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," katanya dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5).

Pernyataan Nadiem tersebut sebagai respon atas isu yang sedang beredar di masyarakat terkait biaya UKT yang melonjak tinggi hingga menyebabkan adanya demo mahasiswa di berbagai daerah.

Nadiem mengingatkan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) bahwa apabila terdapat kenaikan biaya UKT yang bahkan untuk mahasiswa dengan tingkat ekonomi lebih tinggi harus tetap rasional dan masuk akal.

Ia mengaku mendengar banyak desas-desus mengenai lompatan biaya UKT yang cukup fantastis terhadap UKT di atas golongan kedua di beberapa PTN.

Nadiem pun memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar ini sehingga nantinya kenaikannya akan diberhentikan.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar," katanya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN terutama untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga yang mampu.

Sementara permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen hingga menjadi menjadi polemik bagi mahasiswa.

Dalam hal ini, Nadiem mengatakan peraturan UKT baru tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru tahun ajaran mendatang sehingga tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

Selain itu, peraturan itu juga tidak akan diterapkan terhadap mahasiswa baru dengan kemampuan ekonomi belum memadai karena mereka akan masuk UKT golongan satu dan dua dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak akan berdampak besar bahkan sama sekali pada mahasiswa dengan tingkat ekonomi belum memadai. Dalam UKT ada tangganya dan tangga terendah yaitu satu dan dua tidak akan berubah," kata Nadiem.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.