Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ingatkan Masih Ada 150 Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Ingatkan Masih Ada 150 Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua Doc: ANTARA/Qadri Pratiwi
Ket. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.

Jayapura - Komis Pemberantas Korupsi (KPK) menyebutkan sekitar 150 kendaraan mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih dikuasai mantan pejabat setempat karena itu pihaknya terus mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian dari KPK.

"Dari 150 kendaraan ada 24 kendaraan yang dikuasai mantan anggota DPR Papua sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif," katanya.

Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas itu dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun melakukan lelang sendiri.

"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi yakni gubernur, wakil gubernur dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten yakni bupati dan wakil bupati begitu juga dengan kota, selebihnya tidak bisa maka wajib dikembalikan,"ujarnya.

Dia menjelaskan selain mobil masih ada pula aset tidak bergerak Pemprov Papua lainnya yang disalahgunakan.

"KPK akan terus melakukan pendampingan bagi Pemprov Papua untuk menertibkan aset-aset tersebut," katanya.

Dia menambahkan penguasaan kendaraan dan rumah dinas milik Pemda yang digunakan oleh mantan pejabat cukup banyak sehingga perlu dilakukan penertiban.

"Ada berbagai modus yang dilakukan agar tidak dikembalikan pada saat pensiun misalnya hilang, jual beli, rusak berat, di pakai luar kota dan di bawa pada saat mutasi atau pindah dan ada juga kepemilikan atas nama pribadi," ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Sekretariat DPR Papua (DPRP) mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5) di mana pengembalian tersebut setelah adanya pendampingan dari pihak KPK

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.