BPH Migas Dorong PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi
📅 Kamis, 16 Mei 2024, 08:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas BPH Migas
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong PT KAI (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang diberikan pemerintah.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5), mengatakan, pihaknya terus mengawasi penyaluran BBM subsidi bagi transportasi khusus kereta api, yang memberi manfaat besar bagi masyarakat.
BPH Migas pun memberi apresiasi atas upaya PT KAI dalam memanfaatkan BBM subsidi jenis solar untuk menunjang mobilitas masyarakat di tanah air.
"Melihat dari angka penyerapan kuota tahun 2023 yang baik, kami berharap tahun 2024 ini, KAI dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan terus tumbuh, sejalan dari tahun sebelumnya," ujar Halim dalam kunjungan lapangan di Depo Lokomotif KAI Daop 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/5).
Ia menambahkan perhitungan yang tepat dan meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi di kereta api menjadi langkah awal bagi PT KAI dalam mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada publik.
"Kami berharap KAI terus meningkatkan sinergi bersama pemerintah dan badan usaha penyalur BBM agar tidak menimbulkan hambatan," tegasnya.
Halim juga turut menggarisbawahi bahwa alokasi BBM subsidi harus mengutamakan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah transportasi publik seperti kereta api.
"Pemanfaatan BBM subsidi untuk kereta api dapat kita kategorikan tepat sasaran," jelas Halim.
Sementara itu, Vice President of Material Stock PT KAI (Persero) Fajar Alam mengatakan pelaksanaan rekonsiliasi penyaluran BBM subsidi untuk sektor transportasi khusus kereta api senantiasa dilaksanakan bersama pihak terkait.
"Rekonsiliasi sudah kami lakukan bersama dengan BPH Migas dan PT Pertamina, secara kuantitatif tidak ada temuan," ungkapnya.
Fajar menambahkan bahwa penyediaan kuota tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menunjang kebutuhan transportasi publik, sehingga kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!