Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Baleg DPR Kaji Usulan Jumlah Kementerian di RUU Kementerian

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baleg DPR Kaji Usulan Jumlah Kementerian di RUU Kementerian Doc: ANTARA/HO-YouTube DPR RI
Ket. Tangkapan layar - Rapat kerja Badan Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkaji terkait usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Adapun pengkajian tersebut dilakukan bersama tim ahli yang memaparkan muatan materi revisi. RUU itu pun mulai dikaji karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini yang agak ramai belakangan, seolah-olah di Baleg sudah diputuskan padahal masih mau mendengarkan kajian dari tim ahli," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

Adapun RUU tentang Kementerian Negara itu dikaji salah satunya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011. Dalam putusan-nya MK menyatakan Pasal 10 dalam UU tersebut mengenai pengangkatan wakil menteri yang bertentangan dengan UUD 1945.

Tim ahli pun menyampaikan muatan materi usulan agar Pasal 10 tersebut dihapus guna mengikuti ketentuan MK. Namun, tim ahli juga memasukkan usulan agar Pasal 15 tentang jumlah menteri pun direvisi.

Dalam materi muatannya, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Saat ini Pasal 15 tersebut pun menyatakan jumlah kementerian paling banyak sebesar 34 kementerian.

Baidowi pun berpendapat bahwa efektivitas penyelenggaraan pemerintah itu pun bisa menjadi kunci dalam penentuan jumlah kementerian oleh presiden. Sehingga menurutnya jumlah kementerian bisa menjadi berkurang. "Jadi kalau tidak diatur jumlahnya bisa jadi menterinya hanya 10, jadi jangan diasumsikan selalu lebih dari 34, bisa jadi kurang dari 34," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.