Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gencarkan Sosialisasi, Pemkab Wondama Tingkatkan Pemahaman UMKM soal Pengurusan Izin Usaha

📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gencarkan Sosialisasi, Pemkab Wondama Tingkatkan Pemahaman UMKM soal Pengurusan Izin Usaha Doc: ANTARA/HO-Zack Tonubala
Ket. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menggelar sosialisasi guna meningkatkan pemahaman pelaku UMKM soal pengurusan izin usaha dan pelaporan modal usaha di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat.

Wasior - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, terus berupaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat melakukan pengurusan izin usaha secara berkala.

Kepala Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas PM-PTSP Teluk Wondama Slamet Basuki di Wasior, Jumat, mengatakan bahwa perpanjangan izin usaha merupakan salah satu komponen penopang pendapatan asli daerah (PAD).

"Tanpa perpanjangan izin usaha maupun izin tempat usaha, nanti pendapatan daerah tidak ada (kurang)," kata Slamet saat membuka sosialisasi pengurusan surat izin usaha.

Dia juga mengingatkan seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Teluk Wondama untuk melaporkan nilai investasi atau modal usaha dari setiap usaha yang digeluti sesuai dengan kondisi riil.

Pelaporan tersebut menjadi basis data dan indikator bagi pemerintah kabupaten dalam mengukur tingkat pertumbuhan investasi yang berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

"Setiap tahun ada target investasi dari provinsi. Jadi mohon dalam laporan itu, nilai investasinya diisi secara jujur. Jangan takut dengan pajak, kami tidak berurusan dengan pajak," ucap Slamet.

Dia menjelaskan bahwa target investasi Teluk Wondama tahun 2024 yang dipatok oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp790,3 miliar.

Oleh sebabnya, pemerintah kabupaten akan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha termasuk UMKM agar rutin memberikan laporan investasi.

"Tahun 2021, Wondama diberikan target investasi Rp9,9 miliar tapi sekarang meningkat tajam. Makanya, semua data usaha harus dilaporkan berkala," ujar Slamet.

Kepala Kampung Wasior II Marthin Wiyai juga mengimbau pelaku UMKM di wilayahnya agar disiplin dalam pengurusan izin termasuk perpanjangan izin usaha setiap tahun.

Kepatuhan dalam mengurus perpanjangan izin usaha merupakan salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Teluk Wondama.

"Ketika bapak ibu tidak memperpanjang izin usaha maka bapak ibu tidak membantu pembangunan daerah. Karena saya tahu banyak yang masih lalai," pesan Wiyai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Vortex Tech, Teknologi Pemadaman Api dengan Gelombang Suara

Vortex Tech, Teknologi Pemadaman Api dengan Gelombang Suara

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.