Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rupiah Melemah Cermin Ketidakpercayaan Pada Otoritas

📅 Selasa, 30 Apr 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Rupiah Melemah Cermin Ketidakpercayaan Pada Otoritas Doc: ISTIMEWA
Ket. Kurs rupiah

JAKARTA - Kurs rupiah terhadap dollar AS pada perdagangan Senin (29/4) melemah setelah data PCE Deflator Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan disinflasi yang stagnan di AS.

Pada awal perdagangan, rupiah turun 30 poin atau 0,19 persen menjadi 16.240 per dollar AS dari sebelumnya sebesar 16.210 rupiah per dollar AS.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kepada Antara di Jakarta mengatakan PCE Deflator AS naik ke level 2,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari 2,5 persen, lebih tinggi dari ekspektasi 2,6 persen.

Selain itu, data PCE Deflator yang meningkat didorong oleh PCE Core Deflator yang tercatat sebesar 2,7 persen, lebih tinggi dari estimasi sebesar 2,6 persen.

Data PCE Deflator tersebut mencerminkan bahwa perkembangan disinflasi cenderung melambat, sehingga mendukung ekspektasi bank sentral AS atau the Fed untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan yang tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama.

Saat ini, pasar hanya memperkirakan penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) pada 2024. Pada pekan ini, the Fed akan mengadakan pertemuan Federal Open Meeting Committee (FOMC) pada 30 April 2024 dan 1 Mei- 24 Mei 2024.

Investor akan menunggu untuk melihat lebih banyak petunjuk dan sinyal kebijakan moneter the Fed untuk tahun 2024.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, yang dihubungi terpisah mengatakan rupiah sangat sensitif terhadap dinamika internal maupun ekternal. Hal tersebut karena baik otoroitas moneter, fiskal, dan ideologi bangsa yang tidak memiliki karakter kuat sehingga mudah diombang-ambingkan oleh perubahan situasi.

"Kita itu ada ekpektasi kebijakan apa dari Amerika, rupiah langsung limbung. Dinamika politik dalam negeri memanas, rupiah limbung. Artinya apa? Artinya, ketidakpercayaan pada rupiah tinggi, dan rupiah itu cermin dari otoritasnya," kata Maruf.

Berdasar UU BI, BI memiliki tanggung jawab menstablisasi rupiah. Namun sampai saat ini, BI terlalu konservatif dalam menerapkan kebijakan suku bunganya. BI, menurut Maruf, juga disandera oleh ketidakmampuannya mengendalikan bank-bank nasional yang tidak efisien sehingga suku bunga pinjaman terutama ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kelewat tinggi, tapi suku bunga simpanan rendah.

"Disparitas antara deposito dan kredit bisa sampai 6-9 persen ini kan tanda tidak efisien, sehingga sulit sebenarnya bagi BI menjalankan kewajibannya menjaga rupiah, ya itu tadi membuat langkahnya tersandera," papar Maruf.

Selain itu, ideologi dan karakter bangsa yang tidak terbentuk membuat impor menjadi impian dari pimpinan sampai rakyat kecil.

Restrukturisasi Fiskal

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pemerintah perlu melakukan pengawasan pasar untuk merespon para spekulan yang mungkin ingin mendapat lebih dari semakin melemahnya rupiah. "Situasi ini saya kira masih akan terjadi beberapa waktu ke depan. Meski kalau kita lihat sepertinya pemerintah terkesan santai atau justru bingung dalam merespons situasi ini," kata Badiul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.