Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Jakarta - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) atau Interpol Polri telah menerbitkanred noticeterhadap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atauferienjob.

"Update hari ini dari penyidik menyampaikan telah menerbitkan adanyared noticeterhadap dua tersangka tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen PolTrunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni ER alias EW (39); AE (37); AJ (52); SS (65) dan MZ (60).

Dua dari lima tersangka yakni ER alias EW dan AE berada di Jerman. Sebelumnya, sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah proses penyidikan, baikpenetapan DPO terhadap dua orang yang tidak menghadiri proses pemanggilan ataupun terhadap tersangka yang ada di Jerman," ujar Trunoyudo.

Sebelum diterbitkannyared noticeterhadap kedua tersangka, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen PolDjuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah meminta pencabutan paspor terhadap kedua tersangka.

"Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari Imigrasi," kata Djuhandhani.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikutiferienjob.

Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 orang.

Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural, sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi.

Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHBterkait adanya program magang di Jerman. Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN dan membayar sebesar 150 Euro untuk pembuatanletter of acceptance(LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 Euro lagi kepada PT SHB untuk pembuatanapprovalotoritas Jerman atauworking permit.

Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp30-50 juta, di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB danworking permituntuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakanferienjobdalam kurun waktu selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2023.

PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding)yang memuat pernyataan bahwaferienjobmasuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut dikonversikan dalam20 SKS(satuan kredit semester).

Program tersebut pernah diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun ditolak karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.