Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serius Berikan Layanan Kesehatan untuk Pelaut, Kemenhub Tingkatkan Kualitas Dokter

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 16:19 WIB | Oleh:
Serius Berikan Layanan Kesehatan untuk Pelaut, Kemenhub Tingkatkan Kualitas Dokter Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut digelar di Jakarta, Kamis (25/4). 

JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja pelayaran yang aman, sehat dan nyaman secara berkelanjutan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan standar kesehatan Pelaut untuk memastikan bahwa setiap awak kapal yang akan bekerja di atas kapal selalu dalam kondisi yang sehat dan produktif untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dan penyakit di atas kapal serta kecelakaan kerja.

"Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi para Pelaut, karena mereka adalah kunci dari keselamatan dan keberhasilan kegiatan angkutan di laut." kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang digelar di Jakarta, Kamis (25/4).

Antoni mengatakan, dalam perkembangan dunia maritim yang dinamis saat ini, kebutuhan akan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran semakin meningkat. Sehingga diperlukan Rumah Sakit atau Klinik Utama yang berfungsi sebagai institusi pemeriksa kesehatan pelaut yang berorientasi terhadap pelayanan agar senantiasa dan mampu bersinergi dengan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Antoni mengungkapkan, Kementerian Perhubungan telah membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang bertujuan untuk melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi teknis dalam penerapan Compliance, Monitoring and Enforcement.

"Tim Gugus Tugas tersebut terdiri dari Auditor Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Praktisi Medis Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Pendidikan Tinggi Vokasi dan Balai Diklat Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Antoni mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga melakukan penetapan dan sertifikasi terhadap Dokter dan Rumah Sakit atau Klinik Utama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bertanggung jawab sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang berdaya saing.

"Bimtek yang kita selenggarakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para Pelaut, yakni dengan cara meningkatkan kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menandatangani Surat Keterangan Sehat dan Sertifikat Kesehatan Pelaut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019," terangnya.

Peningkatan kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut ini, menurut Antoni, adalah suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan. Dia menerangkan terdapat standar yang ditetapkan melalui STCW Convention Regulation I/9, yang harus dipenuhi oleh dokter pemeriksa kesehatan pelaut. Regulasi ini menurutnya bukan hanya sekadar peraturan, tetapi sebuah komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pelaut memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas di tengah-tengah perjalanan mereka di lautan yang luas.

"Oleh karenanya, melalui acara ini, kita memiliki kesempatan untuk meninjau kembali pengetahuan dan keterampilan kita, serta memperbaharui diri dengan perkembangan terbaru dalam bidang kesehatan pelaut. Dengan meningkatkan kompetensi kita, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang kita berikan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan keamanan bagi para pelaut yang kita layani," tukas Antoni.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menyampaikan bahwa saat ini jumlah Rumah Sakit dan Klinik Utama yang telah mendapatkan pengesahan berjumlah sebanyak 88, yang terdiri dari 34 Rumah Sakit dan 54 Klinik Utama.

Adapun Bimtek Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut ini diikuti oleh sebanyak 60 (enam puluh) orang Peserta yang terdiri dari Dokter Umum atau Dokter Spesialis pada Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut namun belum memiliki Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, serta Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut pada Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang telah habis masa berlaku penetapannya.

"Pada Bimtek ini, kami menghadirkan Narasumber, yang terdiri dari unsur Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Praktisi Kepelautan dan Dokter Spesialis yang kompeten di bidangnya. Para Narasumber ini akan memberikan 40% materi non medis dan 60% materi medis," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.