Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub Gencar Tertibkan Pungutan Liar Modus Parkir Kendaraan di Garut

📅 Minggu, 21 Apr 2024, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dishub Gencar Tertibkan Pungutan Liar Modus Parkir Kendaraan di Garut Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Ket. Petugas menertibkan kawasan perkotaan dari parkir liar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Garut - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersama instansi lain dari kepolisian terus gencar bergerak cepat menertibkan segala kegiatan yang dilaporkan masyarakat terkait pungutan liar modus parkir kendaraan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan publik.

"Kita berrkolaborasi, jadi ketika ada laporan dari masyarakat, langsung kita tindaklanjuti, langsung ditertibkan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan Dishub Garut bersama kepolisian maupun instansi lainnya terus berupaya melakukan operasi penertiban pungutan liar dengan meminta uang parkir kendaraan secara tidak wajar, maupun penindakan terhadap kegiatan parkir liar.

Saat musim libur Lebaran, kata dia, mendapatkan laporan di tempat wisata adanya pungutan liar atau membayar parkir kendaraan yang menyebabkan pengunjung keberatan, kemudian dilaporkan ke petugas, dan selanjutnya petugas melakukan tindakan.

"Jadi, laporan masyarakat tentang parkir yang tidak wajar, kalau Rp5 ribu itu wajar, ini ada yang bayar Rp20 ribu tiket masuk sudah sama parkir, kemudian diminta lagi parkir, itu tidak boleh," katanya.

Ia menyampaikan adanya petugas yang secara masif berpatroli dan bertindak cepat membuahkan hasil dengan tidak terlalu banyaknya laporan keluhan masyarakat terkait pungutan liar dari kegiatan parkir kendaraan selama libur Lebaran.

Petugas di lapangan, kata dia, selain memberikan peringatan, juga mengedukasi kepada masyarakat atau petugas parkir agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena akan membuat masyarakat umum terganggu dan tidak nyaman.

"Tidak hanya di tempat wisata, di kota juga ada, dan langsung cepat ditangani, diedukasi, dan kami berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada pungli," katanya.

Ia menambahkan Dishub Garut selama ini juga terus mengedukasi masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di lahan parkir resmi sesuai dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah.

Kesadaran masyarakat dengan tidak parkir sembarangan itu, kata dia, tidak hanya tertib dalam berlalu lintas, juga bisa mencegah munculnya oknum masyarakat melakukan kegiatan parkir liar.

"Kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara, kita melakukan langkah-langkah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, jajarannya juga sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap preman yang melakukan kegiatan parkir liar, maupun pungutan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selanjutnya mereka diberi pembinaan, dan perjanjian pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama, dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama, mereka bersedia menghadap, dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.