Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim Saber Pungutan Liar Ringkus Pemuda Pelaku Pungli di Kawasan Wisata

📅 Rabu, 17 Apr 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tim Saber Pungutan Liar Ringkus Pemuda Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Tim Saber Pungli Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda di kawasan objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kecamatan Citamiang , Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (16/4/2024).

Sukabumi - Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa.

"Kami melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tengah melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata," kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin di Sukabumi, Selasa.

Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.

Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan NM, sekaligus mengembangkan kasus ini apakah pelaku dikoordinir atau tidak.

Di sisi lain, OTT ini dilakukan oleh pihak Polres Sukabumi Kota bersama BKSDM Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga tidak memanfaatkan momen libur lebaran ini untuk "menggetok" wisatawan, karena dampaknya tidak hanya merugikan pagi pemilik atau pengelola objek wisata, tetapi semua pihak, karena wisatawan enggan kembali akibat banyaknya pungli dan sudah dipastikan merasa tidak nyaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

41 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.