Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jenderal Bintang Empat Ini Beri Santunan Tali Asih untuk Korban Kecelakaan KM 58

📅 Kamis, 11 Apr 2024, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jenderal Bintang Empat Ini Beri Santunan Tali Asih untuk Korban Kecelakaan KM 58 Doc: ANTARA/HO-Korlantas Polri
Ket. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampeksebagai bentuk dukacita terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Santunan tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

"Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri, pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih kepada keluarga almarhum," kata Irjen Pol.????Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Nazwa Devira merupakan satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan beruntun di KM 50, Senin (8/4) pagi. Jenazah Nazwa sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga, Selasa (9/4).

Pemberian santunan kecelakaan juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A.Purwantono.

Menurut Rivan, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalurcontraflowKM 58 dari arah Jakarta itu.

Selain itu, Kakorlantasjuga tak menepis apabila perlu olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

"Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah, jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan," ujar Irjen Pol. Aan.

Seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 sudah berhasil diidentifikasi. Saat ini sebanyak 11 jenazah sudah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS PolriKramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam penjemputan dan penanganan jenazah untuk dimakamkan.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalurcontraflowKM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dari Ramadan hingga Pascaidulfitri: PLN NP Pasok 14,1 GW Listrik, Siagakan 8.898 Personel
    Preview komentar:
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
  • Produksi Terus Anjlok, RUU Migas Dituntut Hentikan Tren Penurunan Lifting Minyak
    Preview komentar:
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
  • Ogah Latih Timnas Senior! Timo Scheunemann Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Keputusannya!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
Megapolitan
Wisatawan ke Bogor Bakal Di...
Nasional
Surplus Beras Harus Diikuti...
Luar Negeri
Trump Kritik Kanada, Perang...
Nasional
Pengendalian Polusi Jabodet...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.