Rencana Investasi Asing di Perbankan Domestik Dievaluasi
📅 Senin, 08 Apr 2024, 09:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi secara ketat setiap rencana investor asing yang ingin berinvestasi di sektor perbankan domestik. OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.
"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4).
Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.
Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif.
Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy). Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!