Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Longsor Tol Bocimi, Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Longsor Tol Bocimi, Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Menko PMK Muhadjir Effendy dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Pemangku Kebijakan BUJT Sonny S Wibowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau kesiapan mudik dari Km 29 GT Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024).

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah mengupayakan kelancaran arus di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) usai terjadi longsor dengan melakukan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korlantas Polri.

"Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik," kata Muhadjir usai meninjau kesiapan mudik di command center Km 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (4/4).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan rekayasa lalu lintas sudah dilaksanakan di Tol Bocimi pasca-longsor.

Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan diexitTol Cigombong kemudian intran di Parung Kuda lanjut menjuju arah Sukabumi.

Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, dikeluarkan dariexittol Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong.

"Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada," ujar Slamet.

Slamet menambahkan kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia.

"Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan," ucapnya.

Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo menambahkan perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan, dikarenakan kerusakan yang cukup berat.

"Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakan-nya, karena hampir satu ruas jalan," ungkapnya.

Untuk memperbaikinya, kata Sonny, pihaknya tidak bisa buru-buru untuk digunakan sebagai jalur mudik dan balik, sehingga butuh waktu dua sampai tiga bulan perbaikan.

"Jadi kalau kami paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik saya kira terlalu riskan jadi kemungkinan besar kalau pengalaman dari longsor yang sebelumnya itu mungkin bisa dua -tiga bulan baru bisa diselesaikan," tutur Sonny.

Untuk itu, Sonny berharap masyarakat pengguna jalan agar mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.

"Kami berharap minta kesadaran kepada masyarakat untuk tadi alternatif yang sudah diberikan melewati ruas ruas jalan tersebut," kata Sonny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.