Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Depok Ber-KTP Jakarta Diimbau Ganti KTP Sesuai Domisili

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 17:15 WIB | Oleh:
Warga Depok Ber-KTP Jakarta Diimbau Ganti KTP Sesuai Domisili Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Selamat datang di Depok.

DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat mengimbau warga Depok yang masih ber-KTP Jakarta segera mengurus kartu identitas tersebut sesuai dengan domisilinya.

Berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, ada sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

"Segera ganti identitas diri tersebut agar sesuai dengan tempat domisilinya," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Rabu.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya.

Untuk itu, katanya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Jika sudah memiliki SKPWNI, dapat segera mengajukan pindah datang secara online di Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Depok Prima ( Sanpel De Prima) Kecamatan Disdukcapil di kecamatan atau dapat melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.

Nuraeni berhara warga Depok segera ajukan pindah datang, karena pada bulan Maret 2024 Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

59 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.