Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pomdam III/Siliwangi Tahan Delapan Oknum Prajurit TNI

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pomdam III/Siliwangi Tahan Delapan Oknum Prajurit TNI Doc: ANTARA/HO-Pendam XVII/Cenderawasih
Ket. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan.

JAYAPURA - Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengatakan bahwa Pomdam III/Siliwangi saat ini telah menahan delapan oknum prajurit yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap warga di Papua.

"Memang benar saat ini delapan anggota TNI dari Yonif 300/Bjw sudah ditahan dan diperiksa Pomdam III/Siliwangi," kata Kapendam di Jayapura, Senin (25/3).

Kasus itu terungkap setelah video aksi kekerasan terhadap seorang warga yang dilakukan beberapa orang menggunakan atribut militer beredar di media sosial.

Dijelaskan dia, setelah mendapat laporan terkait beredar aksi kekerasan itu, kemudian Kodam XVII/Cenderawasih melakukan pendalaman terkait video tersebut apakah benar atau tidak. "Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak dan terungkap bila video tersebut asli," katanya.

Kodam XVII/Cenderawasih kemudian membentuk tim investigasi terhadap kejadian tersebut dan mengumpulkan data-data serta bukti-bukti hukum. "Tim selain ke TKP untuk mengumpulkan bukti sebagai proses hukum, namun juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan aksi kekerasan," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

Letkol Chandra mengatakan, Pangdam XVII /Cenderawasih tidak menolerir apapun bentuk pelanggaran hukum, dan semua yang melanggar hukum harus diproses hukum.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan Papua Tanah Damai sehingga Pangdam XVII/Cenderawasih selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah. "Pemeriksaan terus dilakukan guna melengkapi bukti-bukti unsur pelanggaran hukum sehingga dapat ditingkatkan keproses penyidikan, agar penegakan hukum terhadap para prajurit yang diduga pelaku kekerasan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Letkol Inf Candra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.