Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Periksa 2 Tersangka TPPO Berkedok Magang Kerja di Jerman

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Periksa 2 Tersangka TPPO Berkedok Magang Kerja di Jerman Doc: antarafoto
Ket. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman.

"Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/3).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau Ferien Job. Kelima tersangka terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki,m. Yakni, ER alias EW (39), AE (37) serta AJ (52). Kemudian, SS (65) dan MZ (60).

Dua dari tiga tersangka saat ini statusnya berada di Jerman. Yakni, ER alias EW dan AE.

Menurut Djuhandhani, kemungkinan besar kedua tersangka yang dipanggil pemeriksaan besok tidak akan hadir. "Kemungkinan besar tidak hadir," katanya.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut.

"Nanti kalau tidak hadir kami akan kami terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri," katanya.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Ketiganya tidak dilakukan penahanan atas subjektif penyidik dan dikenakan wajib lapor.

"Dengan berbagai pertimbangan tiga tersangka tersebut tidak kami tahan dan kami wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," kata Djuhandhani.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferien job.

Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.

Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi.

Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB adanya program magang di Jerman. Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN dan membayar sebesar 150 Euro untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.