Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasi Pekat, Satpol PP Kota Cirebon Gencarkan Razia Cegah Perbuatan Berzina

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Operasi Pekat, Satpol PP Kota Cirebon Gencarkan Razia Cegah Perbuatan Berzina Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi pekat oleh Satpol PP di Kota Cirebon, Jawa Barat., Sabtu (23/3/2024) malam.

Cirebon - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia atauoperasipenyakit masyarakat(pekat)dengan sasaran di sejumlah tempat penginapan untuk mencegah pasangan mesum melakukan perbuatan berzina pada Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Senin, mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan itu bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menjaga ketentraman umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

Ia menjelaskan dalamoperasipekatyang dilakukan pada Sabtu (23/22) malam, pihaknya bersama petugas gabungan menemukan enam pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di kamar hotel ataupun tempat indekos di Kota Cirebon.

"Mereka tertangkap sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak bisa menunjukkan bukti surat identitas pernikahan yang sah," katanya.

Menurut dia, setelah terjaring razia pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Mereka yang diamankan, kata dia, akandiberikan sanksi dan denda paksa sesuai regulasi dalam peraturan daerah (perda) di kota setempat.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan memberlakukan sanksi sesuai Perda, salah satunya adalah denda paksa," ujarnya.

Lutfi menyampaikan dalamoperasi pekatitu, rute yang dituju merupakan kawasan rawan, khususnya dari kawasan Jalan Bypass Ahmad Yani hingga Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Selain merazia, kata Lutfi, pihaknya pun melakukan pemantauan terhadap penerapan surat edaran terkait dengan ketertiban pelaku pariwisata yang menjalankan usaha selama bulan Ramadhan.

Ia menuturkan dalam razia tersebut ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang diduga masih menjual minuman keras, danpihaknya menyita sepuluh botol kaleng dan sembilan jerigen berisiciuuntuk diamankan.

"Beberapa tempat terbukti melanggar aturan, seperti menyelenggarakanlivemusik atau karaoke setelah pukul 22.30 WIB. Dari berbagai tempat yang kami kunjungi, terdapat dua tempat yang melanggar aturan," ucap dia.

Ia menekankan razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban dari Pemerintah Kota Cirebon selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.