Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Tenaga Alih Daya Penunjang Pemkot Surabaya Dapat Gaji ke-13

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Tenaga Alih Daya Penunjang Pemkot Surabaya Dapat Gaji ke-13 Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
Ket. Ilustrasi - Balai Kota Surabaya.

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga alih daya penunjang, di antaranya petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan sopir memperoleh gaji ke-13.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.

Melihat pada besaran pendapatan para tenaga alih daya penunjang yang ditambah gaji ke-13 itu, nantinya mereka mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta.

"Saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," ucapnya.

Sedangkan gaji ke-13 tidak diberikan bagi tenaga alih daya non-penunjang, sebab hal itu mengacu pada jumlah pendapatan per bulan sudah lebih dari Rp4 juta.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan menteri," ujarnya.

Sementara itu, kepada pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh gaji ke-13.

Lebih lanjut, untuk gaji ke-14 yang diterima oleh PNS merupakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sumbernya melihat pada kekuatan anggaran pemkot setempat.

"Saya harap anda lebih banyak bersyukur, sebab TPP staf yang paling rendah di Pemkot Surabaya sama dengan TPP kepala dinas di daerah lain," tutur dia.

Dia menambahkan untuk persentase TPP yang diterima PNS Pemkot Surabaya tahun ini mencapai 75 persen, dari yang sebelumnyadi angka 25 persen.

Eri berpesan kepada para PNS agar menggunakan pendapatan tersebut sebaik-baiknya dan tetap menjalin silahturahim dengan para tenaga alih daya.

"PNS tidak pernah bisa menyelesaikan pekerjaan tanpa adanya tenaga kontrak. Terima kasih teman-teman," kata wali kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.