Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, Tenaga Alih Daya Penunjang Pemkot Surabaya Dapat Gaji ke-13

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Tenaga Alih Daya Penunjang Pemkot Surabaya Dapat Gaji ke-13 Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
Ket. Ilustrasi - Balai Kota Surabaya.

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga alih daya penunjang, di antaranya petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan sopir memperoleh gaji ke-13.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.

Melihat pada besaran pendapatan para tenaga alih daya penunjang yang ditambah gaji ke-13 itu, nantinya mereka mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta.

"Saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," ucapnya.

Sedangkan gaji ke-13 tidak diberikan bagi tenaga alih daya non-penunjang, sebab hal itu mengacu pada jumlah pendapatan per bulan sudah lebih dari Rp4 juta.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan menteri," ujarnya.

Sementara itu, kepada pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh gaji ke-13.

Lebih lanjut, untuk gaji ke-14 yang diterima oleh PNS merupakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sumbernya melihat pada kekuatan anggaran pemkot setempat.

"Saya harap anda lebih banyak bersyukur, sebab TPP staf yang paling rendah di Pemkot Surabaya sama dengan TPP kepala dinas di daerah lain," tutur dia.

Dia menambahkan untuk persentase TPP yang diterima PNS Pemkot Surabaya tahun ini mencapai 75 persen, dari yang sebelumnyadi angka 25 persen.

Eri berpesan kepada para PNS agar menggunakan pendapatan tersebut sebaik-baiknya dan tetap menjalin silahturahim dengan para tenaga alih daya.

"PNS tidak pernah bisa menyelesaikan pekerjaan tanpa adanya tenaga kontrak. Terima kasih teman-teman," kata wali kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.