ICAO Setuju Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura
📅 Senin, 25 Mar 2024, 00:02 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization) (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.
"Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (23/3).
Seperti dikutip dari Antara, Luhut menjelaskan laporan tersebut ia dapatkan saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, tepatnya pada 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, 60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.
Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, kata Luhut, maka kebijakan pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai," ujar Luhut.
Selain perjanjian FIR, tutur Luhut melanjutkan, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.
"Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara," kata Luhut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pendekatan Diplomasi
Menurut dia, berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.
"Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini," ucap dia.
Namun, kata Luhut menambahkan, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah mengesampingkan kepentingan nasional.
Luhut mengatakan langkahnya dalam memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean, telah sesuai dengan arahan Jokowi.
"Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara," kata Luhut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!