Cegah Jatuh Korban, Polres Ponorogo Larang Warga Terbangkan Balon Udara dan Main Petasan
📅 Sabtu, 23 Mar 2024, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO - Polres Trenggalek
Ponorogo - Polres Ponorogo mengimbau warga setempatuntuk tidak membuat dan/atau memainkan/menerbangkan balon udara serta petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri, karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Larangan ini kami berlakukan, karena aktivitas penerbangan balon udara kerap mengganggu keamanan penerbangan. Kami juga larang warga main petasan, karena seringmenimbulkan kecelakaan hingga berdampak fatal jatuhnya korban jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana di Ponorogo, Jumat.
Sebagai langkah antisipasi, jajarannya meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadhan ini, mengingat tradisi bermain petasan dan balon udara marak di masyarakat.
"Kami selalu melakukan upaya pencegahan mulai ditingkat Polsek, untuk antisipasi balon udara dan petasan," katanya.
Sejauh ini, hasil patroli tim Satreskrim berhasil menyita bubuk bahan peledak seberat lima kilogram pada awal Ramadhan lalu."Kami amankan satu orang, sedang di jalan bawa bahan peledak," kata Ryo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ia mengatakan bahan peledak atau bubuk mesiu tersebut dibawa salah seorang pengguna jalan saat melintas di Ponorogo.Diduga kuat bahan peledak itu rencananya digunakan untuk pembuatan petasandan diedarkan pada bulan Ramadhan ini.
"Dugaannya untuk Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.
Ia mengatakanperbuatan tersebut bisa diancam pidana UU Darurat RI 12/1951, dengan hukuman puluhan tahun penjara.Sedangkan menerbangkan balon udara bisa dijerat Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penggunaan petasanitu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, tidak terkecuali menerbangkan balon udara, tentu kami tidak akan segan kepada para pelaku," kata Ryo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!