Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerja Sama demi Kepastian Hukum

📅 Jumat, 22 Mar 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerja Sama demi Kepastian Hukum Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin (kedua dari kiri) dan Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung (kedua dari kanan) menunjukan berkas kerja sama terkait penanganan hukum.

TANGERANG - Pemkot Tangerang dan Kejaksaan Negeri kerja sama untuk memberi kepastian hukum dan keadilan. "Dengan bekerja sama, kita dapat saling mendukung dalam menyelesaikan masalah hukum secara efisien dan adil," kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam keterangannya, Kamis.

Pj Wali Kota menambahkan kerja sama ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Tangerang dan Kejari. Kerja sama terutama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. "Apalagi tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan," ujarnya.

Lalu, kerja sama ini juga sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ini khususnya terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Sejak tahun 2020, Pemkot terus didampingi karena banyak program teman-teman di teknis butuh pendampingan hukum. Jadi, harapannya dengan MoU ini bisa menjadi sarana konsultasi agar tidak salah secara hukum," katanya.

Dia juga menuturkan kerja sama dan pendampingan tersebut sangat diperlukan dalam upaya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hukum terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

"Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat tupoksi," jelasnya. Jadi, aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.