Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Pemkab Trenggalek Dukung Polisi Usut Tuntas Pencabulan Santri

📅 Rabu, 20 Mar 2024, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Pemkab Trenggalek Dukung Polisi Usut Tuntas Pencabulan Santri Doc: ANTARA/HO - Prokopim Trenggalek
Ket. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pencabulan belasan santriwati oleh dua oknum pengasuh pondok pesantren setempat.

"Kami berharap proses hukum untuk ditegakkan seadil-adilnya, apalagi ini kasusnya kekerasan seksual," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Selasa.

Tak hanya mendukung proses hukum, Pemkab Trenggalek juga proaktif melakukan pendampingan terhadap empat korban yang sudah melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke Polres Trenggalek.

Dia mengatakan pendampingan psikologis dilakukan untuk memulihkan rasa traumatis pada korban, apalagi para korban santriwati itu adalah anak di bawah umur.

"Pemkab Trenggalek dan seluruh aparat yang menangani, kita berpihak pada korban," lanjutnya.

Mas Ipin menyebut sebelum kasus itu mencuat pasca ditangani aparat kepolisian, pihaknya terlebih dahulu telah mendeteksi adanya kasus itu.

Informasi awal itulah yang kemudian di dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti sehingga mengantarkan pengasuh ponpes itu ke proses hukum.

"Kita identifikasi lama, hampir dua bulan. Kenapa kita tidak buka dan laporkan sedari awal, takutnya ada pembungkaman terhadap korban, kemudian malu untuk lapor dan sebagainya. Kita kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu, kemudian ditangani kepolisian," katanya.

Sebelumnya, dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan Trenggalek berinisial M (72) dan F (37) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan.

Dari keterangan kepolisian, diduga korban pelecehan seksual itu berjumlah belasan santri, namun sejauh ini baru empat korban yang sudah melapor resmi ke polisi.

Dua pengasuh ponpes itu sudah ditahan dan menyandang status tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.