Bagaimana Mengatasi Ketimpangan Gender di Pendidikan Tinggi?
📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 11:06 WIB | Oleh: Tim PenulisStaf akademik perempuan kesulitan untuk berkarir lebih tinggi karena memiliki beban ganda-bekerja di kampus sekaligus mengurus rumah tangga. Terhambatnya karir perempuan juga seringkali terjadi ketika cuti kehamilan. Mereka harus melepas jabatan yang dimiliki tanpa kepastian untuk memperolehnya kembali setelah cuti selesai.
Kesenjangan jabatan tersebut pada akhirnya berdampak pada kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat diperparah dengan adanya tambahan pendapatan (tunjangan) yang diasosiasikan dengan laki-laki sebagai kepala keluarga, seperti tunjangan anak dan istri.
Sedikitnya jumlah staf akademik perempuan di manajemen perguruan tinggi dapat berpengaruh terhadap keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan, salah satunya adalah dalam hal pembangunan fasilitas fisik. Padahal, fasilitas fisik yang tidak mempertimbangkan aspek gender dapat memperlebar kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Mengarusutamakan fasilitas fisik sadar gender
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu cara untuk mengarusutamakan gender di perguruan tinggi adalah membangun fasilitas fisik yang ramah gender. Bagaimana caranya?
1. Libatkan perempuan sejak dalam perencanaan
Dominasi staf senior laki-laki dalam pengambilan keputusan di perguruan tinggi dapat mengabaikan suara perempuan. Padahal, jumlah mahasiswa perempuan di Indonesia secara umum lebih banyak, yang artinya perempuanlah pengguna mayoritas fasilitas yang ada di perguruan tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, staf perempuan perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan atau tahap desain sebelum pembangunan fasilitas fisik dilakukan. Mahasiswa perempuan juga harus dimintai pendapatnya dalam bentuk angket atau survei.
2. Komitmen perguruan tinggi
Komitmen pimpinan perguruan tinggi juga sangat penting dalam menentukan keberhasilan pengarusutamaan gender melalui fasilitas fisik. Pimpinan perguruan tinggi dapat memberikan kebijakan strategis yang mewajibkan seluruh elemen kampus untuk lebih peduli tentang pentingnya fasilitas kampus yang berperspektif gender.
3. Peran pemerintah
Ketika pemahaman atau komitmen pimpinan perguruan tinggi masih terbatas, pemerintah pusat perlu mengambil peran untuk mendorong perencanaan pembangunan fasilitas fisik yang berperspektif gender, terutama yang bersumber dari belanja pemerintah pusat.
Selama lebih dari dua dekade, isu kesetaraan gender telah menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Salah satu tonggak penting dalam perjalanan ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!