Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Denpasar Siapkan Perda untuk Melestarikan Ogoh-ogoh

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Denpasar Siapkan Perda untuk Melestarikan Ogoh-ogoh Doc: ANTARA/Ni Luh Rhismawati
Ket. lustrasi pengarakan ogoh-ogoh saat Malam Pangerupukan pada Minggu (10/3) di salah satu sudut jalan di Kota Denpasar.

Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berencana untuk menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pedoman pelestarian ogoh-ogoh di daerah setempat.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusumadewi di Denpasar, Kamis, mengatakan perda tersebut nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

Selain itu dapat pendamping Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upadesa Kota Denpasar tentang pelaksanaan rangkaian Nyepi.

Sebagai antisipasi apabila perda belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum.

"Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan sanksi administratif berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan sementara ogoh-ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif," ucap Lestari dalam rapat evaluasi pelaksanaan rangkaian Nyepi itu.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan secara umum pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1946 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Usulan pembentukan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh.

"Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibu kota dengan penduduk yang heterogen," ucapnya.

Dengan adanya perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaansound systemsaat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

"Jadi nanti dengan adanya perda ini maka setiapstakeholder(pemangku kepentingan) dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi," ujarnya.

Selain usulan ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini.

Diantaranya ke depan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya di titik nol Catur Muka dikoordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar.

Pengamanan pawai ogoh-ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinasikan oleh perwakilan pecalang desa adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 orang, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

"Yang tak kalah penting adalah lomba/parade ogoh-ogoh yang dilaksanakan di tingkat desa adat bersama desa/kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan desa adat setempat," ujar Sudiana.

Bandesa Adat Denpasar AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan perda ini. Bahkan, sejalan dengan perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

"Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

32 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

35 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

57 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.